Sekda : Oknum Kasubag Sanksi Tunda Kenaikan Berkala
0
Juli 08, 2019
Kota Bima, BONGKAR-, Terkait keterlibatan salah satu oknum Kasubag Protokol dan Perjalanan Dinas Humas Pemkot Bima, Nazamuddin dalam kampanye Pilpres Sandiaga Uno sebagai MC beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bima telah memberikan sanksi penundaan kenaikan gaji atau berkala terhadap dirinya.
Menurut Sekda Kota Bima Muhtar Landa yang dikonfirmasi oleh media ini diruang kerjanya Senin (08/7) mengatakan, sanksi penundaan kenaikan gaji atau kenaikan berkala selama setahun tersebut adalah merupakan keputusan Walikota atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.
"Walikota sudah memberikan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji atau berkala selama satu tahun kepada oknum ASN tersebut".
Sementara ketika ditanya terkait keabsahan keputusan walikota yang telah memberikan sanksi kepada oknum tersebut mantan kepala BPKAD Kota Bima ini pun mempersilahkan tanyakan ke BKPSDM Kota Bima.
"coba tanyakan ke BKPSDM surat keputusan walikota terkait sanksi penundaan kenaikan gaji atau berkala saudara Crizna tersebut" ungkapnya. (AzQ)
Tags