Ada Temuan Kerugian Negara, Azhari: Itu Temuan Pekerjaan Pihak Ketiga

Kadis Dinas Kesehatan Kota Bima

Kota Bima, BONGKAR.- Berdasarkan hasil temuan LHP BPK Propinsi NTB yang disampaikan oleh Dinas Inspektorat Kota Bima beberapa waktu lalu yang mengatakan jika di Dinas Kesehatan Kota Bima ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 321 juta dalam bentuk kekurangan volume pekerjaan paket proyek tersebut dibantah keras oleh Kadis Kesehatan Kota Bima. Pasalnya penyataan Inspektorat tersebut dinilai sesat dan tidak benar.

H. Azhari mengatakan, jika sesungguhnya temuan tersebut tidak sebesar yang disebutkan oleh Inspektorat Kota Bima.

“Saya ingin meluruskan saja, bahwa dari LHP BPK Perwakilan NTB itu bukan Rp 300 juta lebih, tapi hanya Rp 120 juta lebih. Itupun dari pihak ketiga, bukan dari Dinas Kesehatan,” tegasnya, Sabtu (22/6).

Azhari juga menyebutkan, temuan itu ada pada sejumlah pekerjaan seperti kekurangan volume pekerjaan di Puskesmas Paruga sebesar RP 88 juta, pekerjaan rehab Puskesmas Rasanae Timur sebesar Rp 16 juta lebih, pekerjaan penambahan ruangan laboratorium Puskesmas Jatibaru sebesar Rp 15 juta lebih, pengadaan IPAL Puskesmas Jatibaru senilai Rp 224 ribu, pengadaan IPAL di Puskesmas Kumbe sebesar Rp 164 ribu,
“Hanya itu saja, yang lain tidak banyak hanya ratusan ribu,” ungkapnya.

Terhadap temuan itu sambungnya, menjadi tanggungjawab pihak ketiga dan tidak ada tanggungawajb Dinas Kesehatan. Tapi pihak ketiga pun sudah menyanggupi untuk mengembalikan..

“Ada yang sudah mengembalikan. Yang banyak, baru sebagian. Yang kecil nilainya juga sudha melunasi,” terangnya. (AzQ)

إرسال تعليق

0 تعليقات
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.