Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Mas Muratara Dilaporkan Ke Kejari Lubuklinggau



DETIK TV SUMSEL | Muratara - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Pemerhati Pembagunan Daerah dan Pengiat Anti Korupsi (PAK) melaporkan atas dugaan penggunaan dada desa (DD) Desa Lubuk Mas Kecamatan Bts Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Sumsel, ke Jaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin, 09/10/2023.

Adapun dugaan laporan yang akan di sampaikan kejaksaan negeri lubuklinggau terkait pengunaan dana desa (DD) tahun 2019, 2020 dan 2021, adanya dugaan penyalagunaan dada desa (DD) terindikasi korupsi mencapai miliyaran rupiah.

Ketua LSM Pemerhati Pembagunan Daerah (PPD) Mulyadi, yang di dampingi oleh A. Jamaludin dan Jhon Heri, Saat di jumpai awak media di ke Jaksaan Negeri Lubuklinggau Mengatakan Saya sudah berkoordinasi dengan M Rosikin, Kepala Inspektorat Muratara bahwa pihak Inspektorat telah melakukan audit investigasi kelapangan membenarkan dugaan penyalagunaan dana desa (DD) dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah berdasarkan audit investigasi lapangan yang dilakukan pihak Inspektorat Muratara. Tim Auditor Inspektorat Muratara telah Melakukan Audit di Desa Lubuk Mas terkait DD dan ADD tahun 2019, 2020 dan 2021. Saat dikonfirmasi Mulyadi, Kepala Inspektorat menceritakan hal tersebut.


Lajut M Rosikin di bulan Juli kemaren kita sudah memintak untuk mengembalikan uang tersebut. Berdasarkan Undang-Undang di berikan waktu (60) hari kerja untuk melakukan pengemblaian uang tersebut, hingga melebihi batas waktu diberikan, namun tidak bisa megembalikan uang tersebut, itu "artinya kasus ini harus di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum( APH)". Saat Mulyadi Mengkonfirmasi Kepala Inspektorat Muratara melalui sabungan telpon.

Lajut Mulyadi, berdasarkan temuan Ivestigasi lapangan maupun dokumen tertulis dan hasil konfirmasi ke pihak Inspektorat telah terjadi dugaan korupsi mencapai miliaran rupiah, Maka dari itu kami LSM PPD dan PAK melaporkan Desa Lubuk Mas dengan nomor: Istimewa /KPK/ X / 2023.

Memintak kepada "pihak aparat penegak hukum ( APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar menidak lajuti laporan kami yang bersumber dari data investigasi lapangan, tertulis dan yang tak kalah penting audit investigasi lapangan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara menemukan kerugian Negara Mencapai Milyaran Rupiah". Tegas Mulyadi sembari mengakhiri pembicaraan. (Tim)



Tags

إرسال تعليق

0 تعليقات
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.