Walikota Lantik Pejabat Eselon III dan Eselon IV
0
أغسطس 16, 2019
Kota Bima, BONGKAR,- Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE mengambil sumpah dan melantik 6 (enam) Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas (eselon III dan eselon IV) di Aula Kantor Walikota Bima, Jum’at (16/08). Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH, Anggota DPRD Kota Bima, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH, dan pejabat dari berbagai tingkatan lingkup pemerintah Kota Bima.
Adapun jabatan administrator dan jabatan pengawas yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia adalah Sumiati S.Sos sebagai Kepala Seksi Perkawinan dan
Perceraian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Kelurahan Mande Kota Bima, H M Siddik S.Sos sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bima yang sebelumnya Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Bima, sedangkan untuk jabatan Kepala
Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil di isi oleh Budi Syamsudin SE yang sebelumnya menjabat pelaksana pada Disdukcapil Kota Bima.
Selanjutnya Pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Walikota Bima Nomor 821.2/1557/BKPSDM/VIII/2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima adalah Syarif Rustaman S.Sos, M.Ap sebagai Sekretaris pada Badan Kesbangpol Kota Bima yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Rasanae barat Kota Bima, Gufran S.Pd M.Si sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima yang sebelumnya menjabat Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Asmawati M.si sebagai Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Daerah dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Kota Bima yang sebelumnya menjabat Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama pada Dinas Kesehatan Kota Bima.
Walikota Bima dalam sambutannya menerangkan bahwa pejabat-pejabat yang ditempatkan sesuai kompetensi, loyalitas dan kualitas kerja. Penempatan para pejabat sudah dipertimbangkan berdasarkan banyak hal. Meskipun pada hakikatnya masih banyak kelemahan mendasar yang harus
dibenahi termasuk proses administrasi.
Walikota juga memberikan penjelasan terkait Surat Rekomendasi KASN yang sempat viral, bahwa pada hakikatnya surat tersebut bersifat rekomendasi bukan perintah, namun tetap akan ditelaah, dipelajari bahkan ditindaklanjuti.
“Jika sanksi dalam kategori sedang diberikan maka ASN akan bermain politik secara vulgar, berani tampil dipanggung dan lapangan. Saya ingin Kota Bima menjadi percontohan sebagai perayaan pesta demokrasi yang jujur dan adil, sehingga ASN tidak terjebak dalam permainan politik praktis", ungkap Walikota. (AzQ/Hum)
Tags