Agus Mawardy Akan Tuntut Balik Bupati Bima


Kota Bima BONGKAR - Sosok Bima Mawardy yg menghebohkan jagad maya dalam akun fb yg dikendalikan oleh Agus Mawardy telah mendulang berbagai pengaduan oleh para pimpinan daerah di bima.

Pasalx, dua pejabat tinggi di bima yaitu bupati bima dan juga kapolres bima kota melaporkan secara resmi pimred salah satu media online di bima itu.

"saat ini sy menghadapi dua pengaduan yaitu kapolres di polres bima kota dan bupati bima di polda ntb. Keduax tentang dugaan penghinaan di sosmed," jelas bm alias am, malam ini.

Kata dia, dalam proses pengaduan bupati di polda, ia mengaku sudah menerima surat perintah pelepasan sebagai tersangka.

"dalam pengaduan bupati di polda saya sdh ditetapkan sbgai tersangka. Dan saya dlm srt tsbt ditangkap tgl 29 juli jam 11 pagi," ujarx.

"namun dlm kasus ini karna tidak ckp bukti dan sesuai pasal 21 ayat 4 kuhap, maka saya tdk bs ditahan," tmbhx.

Untuk itu, lanjut dia, karena pengaduan tersebut sudh merusak martabat, nama baik dan menciderai eksistensi seorg jurnalis, dalam waktu dekat, agus berencana akan melapor balik bupati bima yg karena pengaduanx telah menciderai kehormatan dirinya.

"saya kan dibawa dari bima ke mtrm kayak teroris dgn pengawalan senjata dan pakai pesawat. Mana rumah sy yg jg kantor redaksi media digeledah bak penjahat sungguhan. Tentu saja atas keadaan penghinaan diri, keluarga dan martabat profesi, saya akan tuntut balik umi dinda," tegas agus yg rencanax akan hadapi masalah ini tanpa didampingi penasehat hukum itu. (Red)

إرسال تعليق

0 تعليقات
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.