Pemkot Seolah Tutup Mata Melihat Aktivitas Ilegal Tukad Mas


Kota Bima, BONGKAR,- PT. Tukad Mas Cabang Bima seolah tidak peduli dengan berbagai persoalan yang menerpanya. Dalam beberapa pekan terakhir ini pun  aktivitas pemecah batu dan pembuatan aspal ilegalnya masih terus beroperasi, meski Pemerintah Propinsi NTB pada bulan Februari 2019 lalu sudah memperingati jika PT. Tukad Mas Cabang Bima tidak ada lagi di dalam daftar izin pengolahan pada ESDM Provinsi NTB, karena ijin oprasinya sudah berakhir, namu hal itu tidak langsung membuat mereka berhenti beroperasi.

Pemerintah Kota Bima pun dalam menyikapi persoalan tersebut seolah tutup mata dengan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT. Tukad Mas Cabang Bima, Pemerintah sepertinya tidak memiliki taring untuk memberikan sikap tegas terhadap perusahaan pemecah batu Ilegal tersebut, Padahal  kewenangan pemerintah kota Bima dalam mengatur dan memberhentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut terbuka luas dan sudah diatur dalam per undang-undangan.

Sejumlah Kelompok Kerja (Pokja) yang berada di dalam TKPRD  pun juga seolah tidak memiliki keberanian untuk memberikan tanggapan terkait kajian yang mereka lakukan, malah saat dihubungi oleh media ini justru enggan memberikan komentar. Katanya, saat ini sudah diterapkan sistem 1 pintu, dan menyarankan untuk Konfirmasi ke Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H. A Malik yang dikonfirmasi oleh media ini Kamis (04/7) mengatakan, "Pada prinsipnya pemerintah Kota Bima tidak tutup mata dengan aktivitas Tukad Mas. Tim TKPRD saat ini pun sedang mengumpulkan sejumlah data-data formulasi sebagai rumusan untuk dibicarakan
dengan Tukad Mas," paparnya. (Tim AzQ)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.