Dua OPD Terjaring Audit BPK NTB, Alhasil Ratusan Juta Lebih Kerugian Negara Kembali di Temukan

Ilustrasi BPK

Kota Bima, Bongkar,- Wajah Pemerintah Kota saat ini bagai menepuk air didulang terpercik muka sendiri. WTP yang digadang gadang sebagai prestasi yang cukup mengharumkan negeri tepian air ini dalam hal pengelolaan keuangan rupanya hanya isapan jempol saja.

Bayangkan saja, dari hasil audit investigasi LHP BPK Propinsi NTB ditemukan lagi wabah kerugian negara di dua OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, yang masing masing  di Dinas PU PR sebesar Rp. 200 juta lebih, dan di Dinas Kesehatan senilai Rp. 321 juta. Sehingga total kerugian negara di dari hasil audit di dua OPD tersebut mencapai Rp. 500. 210.000,-+ lebih juta.

Sementara dalam pemberitaan media ini sebelumnya BPK Propinsi NTB telah melakukan audit investigasi di Kantor DPRD Kota Bima dan ditemukan Rp. 1 Miliar lebih kerugian negara. Dari kerugian tersebut menurut kepala BPKAD berdasarkan Surat Tanda Setoran (STS) yang tiba di BPKAD Kota Bima, dari sejumlah temuan tersebut yang telah dikembalikan ke negara mencapai Rp 500 juta lebih.

Tidak cukup sampai di kantor DPRD Kota Bima, BPK Propinsi NTB kembali menelusuri OPD OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Bima dan alhasil dua OPD dapat terjaring dan dibandrol dengan label temuan kerugian negara.

"BPK temukan lagi kerugian negara senilai Rp. 200 lebih juta pada pekerjaan 12 paket proyek di Dinas PUPR Kota Bima, 12 paket proyek dimaksud adalah kekurangan volume pekerjaan," ujar Kepala Inspektorat Kota Bima, Muhaimin, SE saat dikonfirmasi oleh media diruang kerjanya pada rabu (19/6).  

Selain itu, di Dinas Kesehatan BPK juga kembali temukan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah. Temuannya pun sama masalahnya seperti Dinas PUPR yaitu kekurangan volume pekerjaan. 

"Berdasarkan LHP ada senilai Rp. 321 juta temuan di BPK di Dinas Kesehatan tersebut," ungkap Muhaimin.

Namun menurut Muhaimin temuan kerugian nergara tersebut, sudah ada yang mengembalikan. (AzQ)


إرسال تعليق

0 تعليقات
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.