Terkait Kasus PT. Tukad Mas, Penyidik Sudah Minta Keterangan BEM STIH
0
مايو 05, 2019
BONGKAR, Kota Bima,- Terkait kasus PT. Tukad Mas yang tidak mengantongi ijin IUP eksplorasi, IUP operasi produksi dan Ijin Dampak Lingkungan, Pihak Polres Bima Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap si pelapor yang dalam hal ini Anggota BEM STIH Muhammadyah Bima untuk dimintai keterangannya.
Kamis, (02/5/19) tepatnya di kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo yang ditemui oleh media ini mengatakan jika para mahasiswa yang melaporkan PT. Tukad Mas tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya.
"Adek adek mahasiswa yang melaporkan PT. Tukad Mas sudah kami mintai keterangannya, dan prosesnya tetap berjalan terus", ungkapnya.
Sementara pihak Pemerintah yang dalam hal ini BAPPEDA Kota Bima juga akan segera dipanggil oleh pihak penyidik Polres Bima Kota untuk dimintai keterangannya terkait ijin operasi PT. Tukad Mas Cabang Bima. (AzQ)