Penjaringan Kadus, Dipastikan Bulan Agustus akan dihelat


BONGKAR, Kabupaten Bima,- Penjaringan kepala Dusun(Kadus) Karamalembo dan Dusun Rate desa Tonda Kecamatan Madapangga akan di laksanakan pada agustus 2019 mendatang. Dalam penjaringan tersebut bakal diusung orang orang yang memiliki integritas yang baik dan terukur kemampuanya. Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Tonda Abdollah S.E di aula kantornya pada Selasa(07/05).

Kata Dia, dua dusun akan dilakukan penjaringan sesuai dengan rancangan RKPDES 2019 yang ada pada rancangan anggaran DDS. Dua dusun ini adalah Kadus di dusun 01 yang meliputi Rt 01 maupun Rt 02. Sementara Dusun Karamalembo yang merupakan Dusun yang ditinggalkan Kadus yang dipecat 2018 lalu, serta dusun Rate yakni dusun pemekaran yang akan meliputi Rt 05 dan Rt 06.

Masih kata Abdollah, dengan unsur kewilayaan yang akan menjadi regulasi dari penjaringan Kadus kedepan, jadi secara otomatis warga yang ada di Rt tersebut berhak ikut menjadi calon Kadus, sedangkan warga di luar Rt yang ada tidak berhak ikut pada penjaringan kadus pada Agustus mendatang.

”Sesuai dengan Draf APBdes dan setelah pembentukan panitia tingkat desa dan panitia kabupaten dipastikan agustus mendatang seleksi kepala dusun akan terlaksana,” katanya.

Disinggung terkait isu bahwa dirinya adalah sosok pemimpin,  Abdollah menjawab pemecatan salah satu Kadus yang ada itu semua telah melalui regulasi yang ada, bukan dictator, terangnya.

"Kalaupun ada yang keberatan terkait hal itu saya siap untuk menghadapinya, dan bahkan jika ada masyarakat yang mau PTUN kan terkait pemecatan yang saya lakukan maka saya siap melayani nya, yang jelas Sk Pemecatan Kadus tersebut tetap sah dan tidak cacat hukum”.

Dirinya berharap hal ini bisa diterima oleh semua pihak bahkan bisa mengikuti dengan persyaratan yang ada,”harapnya.(kamal)

إرسال تعليق

0 تعليقات
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.