Polres Bima Kota Akan Segera Memanggil Pimpinan PT. Tukad Mas


BONGKAR, Kota Bima- Meski Tidak mengantongi ijin PT. Tukad Mas Cabang Bima tetap melakukan aktivitas penambangan batu, hal ini dibuktikan saat media ini dan para awak media lain bertandang ke kantor PT. Tukad Mas yang berada di bilangan Kelurahan Kodo Kecamatan Rastim Kota Bima untuk melakukan wawancara dengan pimpinan cabang perusahaan tersebut.


Aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Tukad Mas ini sebelumnya mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk diantaranya para aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Muhammadiyah Bima yang meminta kepada Pemerintah Kota Bima agar PT. Tukad Mas segera di bekukan karena tidak mengantongi ijin IUP eksplorasi, IUP operasi produksi.

Tidak hanya mengecam BEM STIH Muhammadiyah Bima juga melaporkan secara resmi PT. Tukad Mas Cabang Bima ke Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo kepada media ini Senin (29/4/19) membenarkan jika ada laporan dari BEM STIH terkait PT. Tukad Mas.

" Beberapa hari yang lalu sudah ada laporan terkait PT. Tukad Mas, dan kami akan segera memanggil pimpinan Cabang PT. Tukad Mas dan pihak-pihak yang terkait  yang memang ada hubungannya dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangannya" ungkapnya.

Sementara Pimpinan Cabang PT. Tukad Mas M. Salim yang dihubungi oleh wartawan media ini baik melalui WA dan telpon seluler nya seolah tidak peduli dan terkesan membungkus rapi persoalan tersebut. (AzQ)

إرسال تعليق

0 تعليقات
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.