BONGKAR, Kota Bima- Dinas Pekerjaan Umum dan Tataruang PUPR gelar sosialisasi Kebijakan, norma, aturan, standar, prosedur dan manual pemanfaatan ruang Kota Bima.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kelurahan Kumbe di hadiri oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan ekonomi, Dr. Syamsudin MS, Kabid Tataruang PUPR Kota Bima Junaidin, anggota LPM, BKM, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Bidang Tataruang Junaidin dalam penyampaiannya mengatakan jika sosialisasi ini adalah merupakan kelanjutan kegiatan pada tahun 2017.
“Kegiatan ini adalah merupakan lanjutan dari kegiatan tahun 2017 lalu yang dimana di tahun lalu kita melaksanakannya ditingkat kecamatan. Ditahun 2018 ini kami kembali gelar kegiatan sosialisasi ini di tingkat Kelurahan se Kota Bima".
Tujuan dari kegiatan ini kata Junaidin, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan ruang agar masyarakat menaati rencana tataruang yang telah ditetapkan.
Sementara Asisten II Pemerintah Kota Bima dalam sambutannya mengatakan penertiban atau pengendalian pemanfaatan tataruang merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam membangun. Jika pemanfaatan ruang dilaksanakan tanpa adanya pengendalian sesuai perencanaan akan banyak hal negatif yang akan muncul seperti kekumuham, terangnya.
Diakhir sambutannya Syamsudin berharap agar memperdalam pemahaman untuk optimalisasi pemanfaatan ruang di Kota Bima. (AzQ)