Diduga Penderita Gangguan Jiwa Diajak Nyabu | Keluarga Mintak Polisi Tangkap Pelaku dan Bandar




DETIK TV SUMSEL | Jambi - Sebut saja Bambang (28) Nama yang kami samarkan, Bambang warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Bambang adalah penderita gangguan jiwa, saat ini Bambang masi dalam pengawas dokter, Menurut informasi dari pihak keluarganya Ori (35) Kaka korban, Bambang suda dua kali keluar dari rumah sakit jiwa dan kini masi rawat jalan.

Kini Bambang (28) penderita gangguan jiwa tersebut, kondisinya semakin memprihatinkan, lantaran diduga diajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, mengosumsikan (memakai) narkoba jenis sabu.

"adik sayo sakit ganguan jiwa, suda dua kali keluar dari rumah sakit jiwa dan kini masi pengobatan rawat jalan, kini kondisi adik sayo makin memprihatinkan, lantaran usai diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu , " Ujar kaka korban kepada Wartawan Detik TV Sumsel (17/10/23) Selasa pagi.

Lebih lanjut, diceritakan kaka korban Ori (35), awal mula pada hari saptu (14/10/23) Bambang (28), menemui HL (42) warga Desa Purwodadi, setelah itu HL (42) diduga mengarahkan Bambang (28) untuk menukarkan handphone (HP) milik Bambang (28) dengan sabu-sabu senilai tiga ratus ribu rupiah (Rp.300.000.,00) dengan salah satu diduga pengedar sabu yang berinisial JS, beralamat di Devisi sembilan (9) Area PT. Tri Mitra Lestari, di Desa Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

" Pada hari saptu kemaren adik sayo Bambang( 28) menemui HL (42) ia ingin menjual HP nya, setelah bertemu HL (42) adik sayo di arahkan ke rumah JS diduga pengedar sabu, HP Nya di tukarkan dengan sabu senilai tiga ratus ribu, tempat di wilayah Devisi sembilan Area PT. Tri Mitra Lestari,, Desa Dasal"Ujar Ori, kaka korban kepada awak media.

Lebih lanjut, setelah usai transaksi barang haram tersebut, Bambang (28) di arahkan HL (42) ke Desa Purwodadi dan menemui teman HL (42) yang berinisial STR (40) dan Megosumsi barang haram tersebut di rumahnya.

"Setelah usai transaksi Bambang (28) di ajak HL (42) menuju ke Desa Purwodadi ke rumah STR (40) dan Megosumsi (Memakai) sabu tersebut di rumahnya, "Ungkap Ori kepada Wartawan sembari memberikan rekaman dirinya saat mengkonfirmasi kepada HL (15/10/23) Minggu malam kemarin.

Lebih jauh Ori mewakili pihak keluarga, dirinya mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut, dia mengatakan adiknya mengalami gangguan jiwa, sharusnya diduga pelaku yang mengajak adiknya memakai sabu tersebut memberikan arahan yang baik, jangan malah menjerumusnya,

"Seharusnyo duo orang-orang itu memberikan arahan yang baik, ini malah menjerumus, adik sayo ke arah yang lebih buruk, adik sayo itu sakit ganguan jiwa malah di ajak nyabu, Ungkap Ori

Melihat kondisi Bambang (Korban) semakin memburuk, pihak keluarga korban akan membawak perihal tersebut ke rana hukum guna menuntut keadilan, dan berharap diduga pelaku yang mengajak korban memakai sabu tersebut dapat di hukum seberat beratnya, dan bandar (pengedar) sabu itu dapat di tangkap oleh pihak kepolisian.

"Kami akan melapor kejadian ini ke Polres Tanjung Jabung Barat, agar pelaku yang mengajak adik sayo nyabu, agar di proses secara hukum dan penjual sabunya agar dapat di tangkap oleh pihak kepolisian."Ungkapnya

Tidak sampai di situ, Ori (35) kaka korban juga berharap, pemerintah agar dapat memberikan perhatian kepada adiknya agar bisa diobati. Karena keterbatasan ekonomi, adiknya yang mengalami gangguan jiwa tersebut, kini hanya mampu rawat jalan dengan obat yang seadanya, di Tamba lagi kondisi saat ini adiknya makin memprihatinkan, usai diduga mengonsumsi sabu-sabu.

"Sayo berharap dapat bantuan dari pemerintah, agar adik sayo ini bisa berobat secara maksimal, keluarga sayo ini orang susah, selamo ini adik sayo rawat jalan, karena dak ado duit untuk berobat, di tamba lagi sejak diduga makai sabu, kondisi adik sayo kini semakin memburuk. " Tutupnya. (Tim)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.