Kota Bima, BONGKAR,- Karena merasa dibohongi, seorang warga Rabadompu Barat Nur Wahdania (43) pada Jumat (09/8) sekitar pukul 10:20 Wita datang mengamuk dan menagih hutangnya sebesar Rp. 50.000.000, di kantor Satpol PP dan Damkar Kota Bima.
Nur Wahdania (NW) berteriak sembari menunjuk kepada sejumlah petugas Satpol PP dengan mengatakan "kapan kalian lunasi hutang 50 juta itu", ujarnya.
Para awak media yang saat itu baru saja selesai melakukan konfirmasi diruangan Kasat Pol PP sontak beranjak ke TKP dan menyaksikan kejadian yang mencengangkan tersebut.
Kepada sejumlah awak media Nur Wahdania menuturkan jika sebelumnya pihak Satpol PP Kota Bima telah berhutang sebesar Rp. 50.000.000 untuk keperluan pengadaan baju Linmas kepada dirinya dan mereka juga berjanji akan melunasi hutang tersebut pada jangka waktu satu minggu lamanya. Namun hingga hari ini pihak Satpol PP pun belum juga mau melunasi hutang tersebut.
"Uang sebesar Rp. 50.000.000 yang digunakan untuk pengadaan baju Linmas dan dijanjikan akan dikembalikan Rp. 55.0000.000 oleh Satpol PP hingga hari ini belum juga dibayarkan", ujarnya.
Tidak hanya menagih hutang, Nur Wahdania pun menunjukkan bukti kwitansi kepada sejumlah awak media dan mengatakan "saya akan datang mengamuk jika pihak Pol PP tidak segera melunasi hutang nya". (AzQ)