Satpol PP Belanja Seragam Linmas Tidak Tercantum Dalam DPA



BONGKAR, Kota Bima- Ada hal yang menarik pasca Pilpres dan Pileg di Kota Bima kemarin, pasalnya Sat Pol PP Kota Bima begitu antusias membagi bagikan sejumlah baju seragam Linmas kepada sejumlah petugas pengamanan TPS se Kota Bima. Sementara dalam DPA mereka tidak tercantum pengadaan baju seragam linmas tersebut.

Sebanyak 471 TPS yang terbagi di lima kecamatan se Kota Bima yang masing-masing TPS nya menerima dua baju seragam yang diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima.  

Sementara terkait sumber anggaran  pengadaan baju tersebut berasal dari APBD Kota Bima.

Sementara Asisten I Pemerintah Kota Bima M. Farid, M.Si yang sempat  menjabat Plt Kasat Pol PP yang dikonfirmasi oleh media ini Rabu (02/5/19) diruang kerjanya mengatakan jika dana yang digelontorkan untuk pengadaan baju seragam linmas bagi anggota pengamanan TPS tersebut sebesar Rp. 80.000.000.

"Dana yang dipergunakan untuk pembelian baju seragam Linmas penjaga TPS tersebut sebesar Rp. 80.000.000, dan itu bersumber dari anggaran DPA Sat Pol PP kota Bima", ungkapnya.

Ketika media ini menyinggung apakah dana untuk pengadaan baju seragam linmas bagi petugas pengamanan TPS tersebut sudah ada dalam DPA Satpol PP..?
Farid menjawab, " begini mas, dana yang awalnya untuk pengadaan baju kaos anggota SAT Pol PP kami geser ke pengadaan baju seragam linmas petugas pengamanan TPS dan itu sudah kami rapat kan dengan Walikota dan Sekda beberapa waktu lalu", kata farid.

Lalu menggeser anggaran pengadaan baju anggota satpol PP dalam DPA dengan mudah, itu bukan suatu pelanggaran atau menabrak aturan, tanya wartawan.

" Oh tidak mas, banyak kok dinas dinas lain yang melakukan hal demikian", ungkap Farid.

Menyikapi hal tersebut salah satu anggota DPRD Kota Bima duta partai PKB yang juga anggota komisi I, M. Irfan yang kami wawancarai lewat telepon selulernya mengatakan jika pembelian baju seragam bagi petugas pengamanan TPS tersebut kami tidak tau menahu terkait hal itu, yang jelas  pada pembahasan APBD kemarin tidak ada tercantum pengadaan baju seragam bagi petugas pengamanan TPS dalam DPA Satpol PP Kota Bima.

Jika ada pembelian baju seragam yang dilakukan oleh pihak Pol PP lanjutnya, maka siapa yang bertanggung jawab atas penyalah gunaan anggaran tersebut.
Yang jelas apa yang dilakukan oleh pihak Pol PP tersebut itu adalah sebuah pelanggaran, dan apabila Walikota memerintahkan untuk melakukan hal itu maka itu langkah korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima, terangnya. (AzQ)




Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.