Misfalach Laporkan Adanya Dugaan Penggelembungan Suara

Misfalach Mantan, Anggota DPRD Kabupaten Bima

BONGKAR, Bima,- Salah satu Caleg DPRD Provinsi nomor urut 4 Misfalach S.E, mengaku jika telah melaporkan dugaan tindak pidana Penggelembungan suara di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bima tepatnya di Dapil 5, dan hal ini disampaikannya pada Minggu (05/05/19) pada saat ia berkunjung ke rumah salah satu keluarganya di desa Dena kabupaten Bima.

Misfalach S.E menyampaikan kepada wartawan media ini jika laporannya tersebut telah masuk ke Bawaslu Kabupaten Bima pada Kamis (02/5/19) lalu.

Dia meyakini jika dugaan tindak pidana  penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum tersebut hanya diperuntukkan bagi salah satu caleg DPRD Provinsi dari partai Golkar.

" Laporan ini sebelumnya harus dituntaskan lebih awal oleh Bawaslu Kabupaten Bima sebelum Pleno di tingkat Kecamatan," tandasnya.

Masih kata mantan anggota DPRD kabupaten Bima, dugaan Penggelembungan suara ini sangat besar, yakni ribuan suara yang diperuntukkan bagi salah satu Caleg Golkar DPRD Provinsi.

Sementara itu menurut Misfalch, laporan terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan olehnya itu guna membongkar adanya perbedaan C1 dan DA1 yang dipegang oleh dirinya, dan memberi efek jerah bagi oknum-oknum yang diduga telah melakukan kecurangan.

Sementara itu Anggota Bawaslu Abdurrahman, SH yang juga koordinator penanganan membenarkan jika laporan tersebut telah masuk di Bawaslu.

" iya benar, dan terkait adanya laporan dugaan penggelembungan suara Pihaknya akan segera menindak lanjuti kasus tersebut, dan ini kami lakukan demi tegaknya pemilu yang adil dan jujur," jelasnya melalui no WhatsAppnya .(Kamal)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.