BONGKAR, Kota Bima- Senin (11/2/19) Seorang Oknum Bendahara di Dinas Kominfo Kota Bima diduga tilep Anggaran pembayaran iklan koran salah satu media lokal di Bima. Dalam melancarkan aksinya oknum BY (34), menyodorkan sebuah kutansi kepada pimpinan media sebesar Rp.1.500.000 yang disaksikan oleh kedua orang staf perempuan yang bekerja disitu. Namun sayangnya nilai Rp.1.500.000 yang tertera pada kuitansi tersebut tidak sama dengan yang dibayarkan.
Karena merasa sudah dibohongi oleh oknum bendahara Diskominfo Pimpinan media bongkar ini pada Kamis (14/2/19) kembali mendatangi kantor Diskominfo Kota Bima guna untuk mengklarifikasi terkait masalah pemotongan yang dilakukan oknum bendahara tersebut.
Sementara dalam keterangan pers nya Wahyudin Adiansyah mengaku jika iklan koran yang dibayarkan oleh oknum bendahara tersebut hanya Rp. 750.000 bukan Rp. 1.500.000 seperti yang tertera di kuitansi tersebut.
" Iklan Rp. 1.500.000 yang saya tanda tangani itu hanya yang dibayar kepada saya Rp. 750.000 saja", ujarnya.
Disisi lain Kepala Dinas Kominfo Kota Bima Ir. Supawarman yang diwawancarai oleh media ini mengaku jika dirinya merasa tidak tau menahu terkait bendaharanya yang telah memotong Anggaran iklan media, dan berjanji akan segera memanggil oknum bendahara tersebut untuk dilakukan klarifikasi.
"saya akan memanggil bendahara saya nanti" ujar Kadis.
Dalam kesempatan itu pula beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku jika selama ini di Diskominfo Kota Bima tidak memberikan wewenang secara penuh pengelolaan anggaran media kepada Bidang Informasi Deisinasi dan komunikasi yang memang jauh lebih relevan dengan kerja Media, malah pengelolaan anggaran media yang lebih besar dilakukan oleh pihak sekertariat Diskominfo yang dalam hal ini Bidang Keuangan. (AzQ).