BONGKAR, Kota Bima- Setelah terpisah dari Kelurahan Kumbe, Oimbo resmi menjadi Kelurahan sendiri dipelataran Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Dalam proses pembentukan struktur perangkat ditingkat Kelurahan paling bawah, Kelurahan Oimbo kini mulai menggagas kepengurusan Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna yang dihelat minggu 28 Oktober 2018 bulan lalu.
Ditengah pemilihan organisasi kepemudaan dan suadaya masyarakat itu muncul dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh panitia pelaksana pemilihan. Sontak saja masyarakat yang tidak terima dengan hal itu melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penggelembungan suara tersebut ke Mapolres Bima Kota.
Menurut Ruslan Usman yang juga Ketua PDI Perjuangan Kota Bima yang dikonfirmasi oleh media ini selasa 13 November 2018 mengatakan, Jika dia merasa prihatin dengan cara cara yang dilakukan oleh panitia yang menurutnya tidak demokratis.
“kapasitas saya sebagai tokoh muda sekaligus Pimpinan partai prinsipnya merasa prihatin dengan cara cara yang di lakukan penitia pelaksan yang sangat tidak demokratis dan bertentangan dengan norma norma hukum yang berlaku, dan bahkan cendrung memaksakan kehendak pribadi dan kelompok atas nama demokrasi yang turut melibatkan oknum anggota TNI dan Polri”, Ungkapnya.
Harapan saya Lanjut Ruslan alias Parlan, “ dengan adanya kasus dugaan tindak pidana penggelembungan suara ini saya meminta pada Kapolresta Bima Kota agar kasus tersebut betul betul di tangani secara serius dan profisional tanpa ada intervensi dari pihak lain dan sesegera mungkin dapat di limpahkan pada kejakaaan, agar rakyat bisa mendapatkan kepastian Hukum. Tugas kami menjaga harkat dan marwah demokrasi terutama menjaga situasi politik menjelang pemilu presiden dan pileg tetap kondusif”, cetusnya.
Sementara Polres Bima Kota Melalui salah satu penyidik Pidum mengatakan jika kasus dugaan tindak pidana penggelembungan suara di Kelurahan Oimbo saat ini sedang diproses dan dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam.
“ Terkait kasus dugaan penggelembungan suara pada pemilihan Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna di Kelurahan Oimbo saat ini kami sedang memproses dan sedang dilakukan penyelidikan, hanya saja kami baru memanggil dan memproses satu orang saksi dan pelapor ", ungkap penyidik Pidum Mapolres Bima Kota.
Diapun menjelaskan bahwa semua saksi saksi terkait kasus tersebut akan segera kami panggil semua. (AzQ)