500 Peserta Hadir Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu


BONGKAR, Kota Bima- Sebanyak 500 peserta yang terdiri dari unsur Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus RT/RW, Pengurus Karang Taruna, Pengurus LPM, tokoh agama dan tokoh masyarakat, antusias mengikuti Penyuluhan Hukum Terpadu Tingkat Kota Bima dalam rangka peringatan HUT Kota Bima ke-16 Tahun 2018.

Penyuluhan Hukum digelar di Paruga Nae Kota Bima pada Rabu, (4/4), dibuka secara resmi oleh Plt Sekda Kota Bima Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS.

Menurut penjelasan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, A. Wahab, SH, tujuan pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini adalah: (1) mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara; (2) mewujudkan budaya masyarakat dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum; dan (3) mewujudkan tatanan masyarakat yang menghormati dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.

Narasumber berasal dari unsur pimpinan DPRD Kota Bima, Pengadilan Negeri Raba Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Kapolres Bima Kota, Ketua KPUD Kota Bima dan Ketua Panwaslu Kota Bima.

Tema kegiatan yakni “Melalui Momentum Hari Ulang Tahun Kota Bima yang ke-16, Mari Membangun Masyarakat Kota Bima yang Taat Hukum”.

Plt Sekda menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Tatanan hukum yang ada harus dijadikan sebagai parameter untuk menentukan perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, meskipun harus dipaksa. Namun demikian masyarakat kita tidak sepenuhnya memahami tujuan dari hukum tersebut, maka timbul ketidaksadaran dan ketidaktaatan terhadap hukum”, jelasnya.

Lanjutnya, dengan kegiatan penyuluhan hukum secara rutin, diharapkan masyarakat tersadarkan akan hak dan kewajibannya.

Ia pun menyinggung perlunya keterlibatan seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pilkada Serentak Juni 2018.

“Saya juga berharap adanya sinergi dan koordinasi yang maksimal antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sebagai Tim Pembina Hukum di daerah beserta unsur penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan stabilitas, ketertiban dan keamanan di daerah Kota Bima dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Nasional Tahun 2019”, pungkasnya. (AzQ)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.